Minggu, 11 Maret 2018

HAJI


Ibadah haji ke Makkah merupakan rukun kelima dalam rukun Islam. Haji adalah ibadah yang menghimpun semua jenis ibadah, seperti ibadah fisik, hati, dan harta. Haji wajib dilaksanakan satu kali seumur hidup, khusus bagi orang-orang yang mampu. Allah  berfirman, “Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah. Yaitu (bagi) orang yang sanggup, mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.” (Ali ‘Imran: 97)

About Author

Admin
Admin

Author & Editor

Rosuululloh Bersabda : Alloh akan mengganti semua biaya Umroh dan Haji (HR. Imam Baihaqi).

0 komentar:

Posting Komentar